PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana melakukan pembelian kembali atas saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia maksimal sebesar 100 juta saham. Aksi korporasi yang biasa disebut buyback saham ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu enam bulan setelah rencana ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2017.
Direktur Barito Pacific Salwati Agustina menuturkan bahwa perusahaan telah menyiapkan dana sebesar Rp200 miliar untuk mendukung aksi buyback saham. Dana tersebut akan berasal dari saldo kas internal Perseroan.
"Kami telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan. Kami telah sisihkan Rp200 miliar dan dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham tersebut,? katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Dalam aksi ini, Perseroan telah menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dari periode 15 Desember 2017 hingga 14 Juni 2018.
Ada beberapa tujuan pelaksanaan buyback saham, di antaranya kata Salwati, Perseroan memandang bahwa harga saham Perseroan saat ini berada dibawah nilai fundamental Perseroan. Selain itu, rencana pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan.
"Dengan buyback saham ini, memberikan Perseroan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien sehingga memungkinkan Perseroan meningkatkan Earning Per Share (EPS) dan Return on Equity (ROE) secara berkelanjutan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah