Pemerintah mulai menyasar pasar Amerika Selatan untuk menjual pesawat N219 produksi PT (Persero) Dirgantara Indonesia yang dinamai Nurtanio.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Rabu (15/11/2017), mengatakan penetrasi pasar dimulai dari Meksiko, kemudian akan terus menyebar ke Guatemala, El Salvador dan Belize.
"Setelah Meksiko, akan dibuat penetrasi pasar ke Guatemala, El Salvador dan Belize," katanya.
Namun, dia menjelaskan sebelum transaksi jual-beli pesawat berlangsung, antarnegara harus melakukan perjanjian terlebih dahulu.
Sebelum industri bisa jalan, terlebih dahulu ada perjanjian antarpemerintah) yang akan menjual dan membeli, katanya.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia dan Pemerintah Mexico sudah sepakat kerja sama sektor penerbangan antarkedua negara melalui proses penandatanganan Bilateral Airworthines Agreement antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Directorate General of Civil Aeronautics Republic Mexico.
Perjanjian kerja sama tersebut disampaikan pada acara Forum Konsultasi Bilateral ke-6 Indonesia-Mexico yang diselenggarakan di Mexico tanggal 10-12 November lalu.
"Mexico adalah mitra penerbangan bilateral yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, sangat perlu melakukan kerja sama pengakuan sistem kelaikudaraan antar kedua negara ini, agar hubungan kita lebih baik lagi dan menguntungkan kedua negara di masa mendatang," ujar Agus.
Menurut Agus, ada potensi bagus bagi Indonesia untuk menjadikan Mexico dan negara-negara sekitarnya sebagai pasar penerbangan, salah satunya adalah untuk penjualan pesawat N219 produksi PT. Dirgantara Indonesia kepada Promotora Aerospacial El Paso (PAEP) Mexico .
PAEP yang merupakan perusahaan Mexico bekerjasama dengan Pemerintah Negara Bagian Chihuahua untuk mengembangkan regional airline untuk menghubungkan kota-kota diseantero Meksiko dan Amerika Serikat.
"Ada peluang kerja sama untuk menjual pesawat N219 produksi PTDI ke Mexico dan negara tetangganya seperti Guatemala, El Salvador. Untuk itulah diperlukan kerjasama terkait kelaikudaraan sehingga mempermudah proses penjualan pesawat tersebut. Salah satu elemen utama yang akan disertakan dalam BAA tersebut adalah sertifikasi produk-produk penerbangan di Indonesia sehingga bisa dipakai dan diakui langsung di Meksiko," kata Agus.
Menurut Agus, pesawat N219 yang pesawat ujinya resmi diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo merupakan produk penerbangan unggulan Indonesia yang sedang dipasarkan ke manca negara.
Untuk itu jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan berbagai upaya guna mendorong suksesnya pengembangan bisnis pesawat ini karena sebelumnya sudah banyak pesawat dari PT DI yang dbelioleh Meksiko.
Agus juga menambahkan N-219 dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penerbangan yang bisa melayani rute pendek dengan 19 penumpang.
Pesawat jenis ini dinilai sangat pas untuk menghubungkan banyak daerah terpencil di gunung maupun pada kondisi ekstrem lainnya.
"Dengan kinerja awal, N219 mampu mendarat di landasan pacu pendek dengan fasilitas bandara minimum. Dengan demikian, kami berharap pesawat ini bisa menjawab kebutuhan pesawat kecil untuk negara kita dan juga negara sahabat kita", ujar Agus.
"Dengan rencana pembelian oleh Meksiko dan negara-negara lain terhadap produk dari PTDI, makasebelumnya harus dilakukan penyesuaian airworthines antara kedua negara. Untuk itulah kita lakukan kerja sama ini dengan Mexico dan negara-negara lain nantinya," ujar Agus.
PTDI yang diwakili anak perusahaan IPTN North America dengan PAEP sedang dalam penandatanganan kesepakatan dan pembuatan kerangka kerja lanjutan.
Dengan penandatanganan FOA tersebut diharapkan dapat mendorong penjualan 30 pesawat N219 di Mexico dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Selain itu, IPTN North America juga telah mencapai kesepakatan sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Light Blue. S.A. (Aero Resource Energy) Guatemala pada 8 Mei 2017 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil