Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Penggunaan LPG nonsubsidi kembali disosialisasikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengingat masih berlakunya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No 500/1998/EKO tentang Peruntukan Penggunaan LPG Tabung Ukuran 3 Kilogram.
Sales Executive LPG Rayon 1, Ahmad Ubaidillah Maksum mengatakan, pemahaman masyarakat khususnya ASN tentang kesadaran akan penggunaan produk LPG subsidi dan nonsubsidi mesti ditingkatkan.
"LPG bersubsidi kan untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Kalau yang nonsubsidi tentu untuk masyarakat ekonomi mampu dan usaha yang besar seperti restoran," ucap Ahmad usai sosialisasi dihadapan ASN di kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (17/11/2017).
Surat Edaran Wali Kota itu semestinya ditaati jajarannya. "Kita berikan juga 50 tabung Bright Gas 5,5 Kg sewaktu sosialisasi di kecamatan Balikpapan Kota. Itu artinya masih ada ASN dan warga yang menggunakan LPG bersubsidi," ungkapnya.
Dibandingkan Januari 2017 yang mencapai 103 tabung, konsumsi Bright Gas 5,5 Kg juga mengalami peningkatan di atas 100 persen menjadi 218 tabung per hari di bulan Oktober kemarin. Tabung 5,5 Kg juga sebagai opsi bagi masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG bersubsidi atau merasa berat membeli gas 12 Kg.
"Jadi tidak ada anggapan lagi harga LPG nonsubsidi terlalu mahal," ucap Ahmad dan Pertamina memberikan promo berupa penukaran tabung LPG 3 kg dengan Bright Gas 5.5 kg.
"Penukaran satu tabung LPG 3 kg dengan bright gas 5.5 kg cukup merogoh kocek Rp 109.000 dan penukaran dua tabung LPG 3 kg tidak perlu menambah sepeserpun," tandasnya.
Sementara, Area Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan, Alicia Irzanova menyampaikan, sejak program konversi dari minyak tanah ke LPG secara nasional pada 2007 lalu dan Provinsi Kalimantan Timur sejak 2010, pemerintah dan Pertamina telah berupaya mendistribusikan dan memastikan LPG 3 Kg tersalurkan kepada khalayak yang tepat.
"Pertamina telah melakukan serangkaian program dalam mengatur distribusi LPG 3 Kg diantaranya melalui sistem monitoring LPG 3 kg (SIMOL3K), rayonisasi pendistribusian LPG dan peningkatan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg melalui penyaluran di pangkalan resmi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: