Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditahan di Rutan, Novanto Tak Diperlakukan Istimewa

        Ditahan di Rutan, Novanto Tak Diperlakukan Istimewa Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini menghuni Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

        "Jadi, prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).

        Febri pun juga menegaskan bahwa lembaganya tidak memberikan perlakukan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya.

        "Jadi, kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakukan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika seseorang sudah ditahan maka statusnya sudah tersangka," ungkap Febri.

        Saat ini, Setya Novanto tengah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada tepat di belakang gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: