Analis pasar modal Reza Priyambada menilai sekuritisasi aset dapat dijadikan strategi untuk meraih pendanaaan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
"Salah satu BUMN telah melakukan sekuritisasi aset dan produknya cukup direspon positif pelaku pasar," kata Reza Priyambada yang juga analis Binaartha Sekuritas di Jakarta, Minggu (3/12/2017).
Ia menambahkan bertambahnya instrumen keuangan di dalam negeri itu diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan di Indonesia serta menambah jumlah investor.
Pada akhir Agustus tahun ini, PT Jasa Marga Tbk menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Surat Berharga Pendapatan Jalan Tol Jakarta Bogor Ciawi.
Jasa Marga melakukan sekuritisasi atas pendapatannya di ruas tol Jagorawi selama lima tahun ke depan. Dengan sekuritisasi aset itu, perseroan mendapatkan dana tunai yang dapat digunakan untuk pembangunan proyek lainnya.
Reza Priyambada mengharapkan produk-produk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dapat lebih berkembang, dengan begitu ekonomi nasional tumbuh lebih tinggi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk merelaksasi pajak beberapa instrumen investasi di pasar modal dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur agar diminati investor.
"Dengan relaksasi perpajakan pada instrumen-instrumen pasar modal di aset infrastruktur dapat berkembang lebih pesat, lebih kompetitif, dan menarik minat investor baik asing maupun domestik," ujarnya.
Ia menyampaikan produk pasar modal yang diusulkan relaksasi perpajakannya yakni obligasi korporasi, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), Dana investasi real estate (DIRE), efek beragun aset (EBA), dan dana investasi infrastruktur (Dinfra).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: