Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menilai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum maksimal. Pasalnya, masih banyak pihak yang belum transparan dalam menyampaikan besaran nilai transaksi tanah dan bangunannya.?
Danny-sapaan akrab Ramdhan Pomanto, memaparkan permasalahan itu saat membuka Sosialisasi Kepatutan Pajak Daerah untuk BPHTB yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Hotel Asyra, Rabu, (13/12/2017).?
"Transaksi BPHTB rawan dimanipulasi nilainya oleh wajib pajak. Makanya Bapenda berinisiasi menggelar sosialisasi kepatutan pajak agar persoalan ini clear," kata Danny, di Makassar.?
Menurut Danny, bentuk manipulasi dari BPHTB dapat dilihat dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar yang sangat jauh berbeda. Beberapa temuan seperti itu, sambung dia, telah diproses secara hukum.?
"Makanya kita mau nilai yang tidak memberatkan siapapun dan pastinya tetap harus transparan. Inilah yang menjadi dasar bagi kita agar tidak saling mencurigai,? tegas Danny.?
Kepala Bidang I Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas Mulla, mengatakan penerimaan pendapatan daerah dari BPHTB mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp288 miliar. Pihaknya terus menggenjot kinerja untuk berusaha mengejar target demi mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: