Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Generali Ajak Masyarakat Berwakaf dengan iPLAN Syariah

        Generali Ajak Masyarakat Berwakaf dengan iPLAN Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah, produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang tak hanya untuk memberikan perlindungan jiwa bagi diri dan keluarga, tetapi?juga memenuhi kebutuhan spiritual nasabah dalam beribadah dengan fitur wakaf.

        Wakaf adalah salah satu instrumen keuangan syariah yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), seperti mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat, menyediakan fasilitas umum, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

        Namun, sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki anggapan bahwa wakaf hanya berupa tanah. Padahal, wakaf memiliki beragam jenis, salah satunya adalah wakaf uang atau tunai yang lebih fleksibel dan mudah.

        Dengan jumlah penduduk mencapai 263 juta jiwa, dimana mayoritas atau sekitar 87% beragama Islam, Indonesia memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat," ujar Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia Edy Tuhirman seperti dikutip Kamis (25/1/2018) di Jakarta.

        Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dimana wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum.

        Berdasarkan data Bank Indonesia, sektor sosial Islam yang mencakup sistem wakaf memiliki potensi sekitar Rp217 triliun (atau setara dengan 3,4 persen PDB Indonesia) sehingga dapat memainkan peran yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan.

        Dengan pemanfaatan wakaf uang yang optimal, tentunya diharapkan juga dapat membantu pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia, yang menempati peringkat enam dalam daftar negara dengan ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunia.

        Melalui iPLAN Syariah, Generali memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk beribadah wakaf sekaligus mendapatkan manfaat asuransi. Produk ini, memungkinkan nasabah untuk dapat berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya. Nasabah mulai dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp10 ribu perhari atau Rp300 ribu setiap bulan.

        Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia Vivin Arbianti mengatakan, iPLAN Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahan pelengkap fitur produk yang di antaranya memastikan manfaat wakaf uang dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi.

        "Melalui iPLAN Syariah, nasabah dapat memperoleh 3 manfaat dan keunggulan dalam satu produk Asuransi Jiwa. Tidak hanya melindungi diri dengan proteksi jiwa, kesehatan serta 'Bonus 85'; iPLAN Syariah juga mengamankan masa depan keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, seperti tutup usia, penyakit dan hari tua," katanya.

        Di saat yang sama, iPLAN Syariah dapat memberikan manfaat spiritual melalui kesempatan beribadah secara berkelanjutan (ibadah abadi) yang dipergunakan bagi kepentingan umat banyak. Wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf terpercaya di Indonesia.

        Lebih lanjut Vivin Arbianti menambahkan, "Keunggulan 'Bonus 85' adalah pembayaran imbalan ('Iwadh) berupa bonus hidup sehat atau manfaat hidup (Living Benefit). Imbal hasil ini akan diberikan jika nasabah diberkahi kesehatan dan telah berupaya menjaga polis tetap aktif hingga usia 85 tahun."

        "Bonus 85 sejumlah manfaat asuransi atas risiko tutup usia ini akan didapatkan tanpa mengurangi nilai investasi atau nilai perlindungan sehingga nasabah akan menerima total manfaat asuransi yang bisa mencapai hingga dua kali lipat dibandingkan dengan produk unit linkbiasa. Perlindungan juga akan terus berjalan demi melindungi keluarga mereka bila terjadi risiko tak terduga," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: