Ulama Kabupaten Lebak mewanti-wanti agama jangan dijadikan komoditas politik guna mendongkrak dukungan dan simpati masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Jika agama itu dijadikan komoditas politik tentu akan menimbulkan kerusakan," ungkap KH Uus Ilham di Lebak, Minggu (20/1/2018).
Menurut dia, agama adalah sebagai penerang kehidupan manusia dan jangan sampai dijadikan komoditas politik pada pilkada. Apabila, agama itu ditunggangi politik tentu akan menimbulkan kerusakan juga berbahaya dalam kehidupan di masyarakat.
Ia meminta penyelenggara Pilkada 2018, baik itu KPU, Panwaslu, Bawaslu mengawasi agar agama tidak dijadikan politisasi. Mereka para kandidat calon kepala daerah harus menghormati dan menghargai dengan tidak membawa agama sebagai politisasi untuk mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat.
"Saya kira jika agama dipolitisasi itu tentu bisa membingungkan masyarakat," tuturnya menjelaskan.
Ia mengatakan, sebaliknya manusia juga diperbolehkan berpolitik sebagai alat untuk membangun kemaslahatan umat. Selain itu juga politik bisa membawa nilai-nilai agama semakin baik juga membuat politik itu lebih santun.
Karena itu, manusia harus berpolitik untuk memperjuangkan nilai-nilai agama juga kehidupan umat menjadi lebih baik.
"Kami berharap tahun politik itu tetap menjalin kebersamaan dan kerukunan umat dengan aman, damai juga tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat," ujarnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat agar mensukseskan pilkada dengan menggunakan hak suara di TPS-TPS untuk menentukan calon kepala daerah. Pesta demokrasi sebagai fardu kifayah tentu harus didukung semua elemen masyarakat dengan menggunakan hak politiknya.
Masyarakat tentu sangat membutuhkan pemimpin atau kepala daerah secara definitif melalui pesta demokrasi itu.
"Kami mengimbau warga pada pelaksanaan pilkada 28 Juni 2018 agar menggunakan hak suara pada TPS-TPS guna memilih kepala daerah," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo