Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) mengaku optimis Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat TA 2017 kembali meraih Opini WTP.
Hal itu diungkapkan Aher usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.?
Dia mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. ?Kami siap untuk menindaklanjuti semua saran yang diberikan oleh BPK kepada kami. Secepatnya kita selesaikan,? kata Aher kepada wartawan di Bandung, Kamis (1/2/2018).
Aher mengungkapkan dalam laporan tersebut ada beberapa item pemeriksaan yang pembayarannya lebih yang harus segera dikembalikan ke kas daerahm
?Salah administrasi. Namanya kelebihan bayar. Ada beberapa item kelebihan bayar dalam jumlah yang tidak terlalu besar, biasa. Tagih buru-buru kelebihannya, balikin ke kas daerah, selesai. Sebelum fajar menyingsing,? jelas Aher
Gubernur juga menegaskan terkait kelebihan bayar tersebut tidak ada unsur kesengajaan. ?Tidak ada tentu. Karena dari BPK-nya juga tidak ada unsur kesengajaan),? tegas Aher.
Adapun, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa item pemeriksaan yakni terkait belanja Semester II TA 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dalam LHP Pemprov Jawa Barat masih ada beberapa item pemerikasaan yang harus disesuikan atau dikoreksi.
Selain itu, ada beberapa yang perlu dikoreksi, artinya ada beberapa kelebihan pembayaran yang harus segera dikembalikan.
?Untuk belanja, kita (BPK) melihat belum sepenuhnya sesuai, dalam arti masih ditemukan permasalahan-permasalahan dengan pekerjaan-pekerjaan baik itu yang sifatnya konsultansi maupun pekerjaan fisik. Ada juga masalah terkait dengan belanja personil,? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil