Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya menilai Kepulauan Mentawai paling potensial untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Barat karena memiliki hamparan lahan yang memenuhi syarat. Berdasarkan data, lahan yang tersedia di Mentawai mencapai 2.600 hektare dan telah dibebaskan. Ini mencukupi untuk KEK, kata dia di Padang, Rabu (7/2/2018).
Ia menyebutkan itu usai menghadiri seminar nasional pariwisata dalam rangka Hari Pers Nasional 2018. Menurutnya, data itu akan segera diverifikasi ke lapangan untuk memastikan lahan benar-benar tersedia dan sudah bebas. Jika lahan memang sudah ada, menurutnya tidak akan sulit merealisasikan kawasan itu menjadi KEK karena potensi wisata Mentawai juga sangat mendukung.
Modal terbesar yang dimiliki Mentawai adalah keindahan pantai dan jenis ombak yang diminati oleh peselancar dari seluruh dunia. Pantai Kuta sebagai lokasi surfing?telah membawa Bali secara keseluruhan dikenal dunia. Begitu pula Pantai Plekung atau G Land Banyuwangi juga dikenal karena lokasi surfing-nya. Mentawai pasti juga bisa, ujarnya.
Ia menambahkan jika KEK telah terbentuk, biasanya destinasi wisata lain di provinsi itu juga akan terpacu untuk menyiapkan diri menjadi KEK. Contohnya di Bangka Belitung. Setelah Tanjung Kelayang ditetapkan jadi KEK, dua destinasi lain juga tertarik dan telah diusulkan menjadi KEK, yaitu Tanjung Gunung dan Sungai Liat.
Sumatera Barat punya destinasi wisata yang lengkap, sayang kalau hanya satu KEK, minimal dua KEK. Tetapi, perlu komitmen untuk melaksanakannya, kata dia. Sumatera Barat, sebelumnya, mengusulkan Kawasan Wisata Bahari Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi KEK, tetapi belum terealisasi.
Kawasan yang dijuluki Raja Ampat Sumatera itu terkendala pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk KEK, minimal 400 hektare. Kemudian, Mentawai mengajukan diri menjadi KEK dengan kepastian telah menyediakan lahan 2.600 hektar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan dari 18 persyaratan untuk pengajuan KEK, hanya tinggal persyaratan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus dipenuhi Mentawai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu