Pemerintah akan mengintensifkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang telah memasuki putaran ke-4. Perundingan dijadwalkan digelar? pada 19-23 Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan kali ini pemerintah Indonesia akan mengintensifkan perundingan akses pasar dan pembahasan naskah perjanjian.
"Kita melihat putaran keempat ini sangat penting untuk mendorong perundingan memasuki tahapan substansial, baik untuk perundingan akses pasar khususnya perdagangan barang dan jasa, serta perundingan teks," ujar Iman.
Perundingan ini sendiri merupakan kelanjutan putaran ketiga yang dilaksanakan pada September 2017 di Brussels, Belgia. Imam memimpin delegasi Indonesia yang meliputi perwakilan dari berbagai instansi pemerintah yang berwenang atas isu-isu yang dirundingkan.
Imam menambahkan bahwa perundingan di Surakarta ini akan mencakup semua isu runding yang telah disepakati, termasuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan dan UMKM. Juga perdagangan barang dan jasa pemerintah, karantina, aturan standar, mekanisme penyelesaian sengketa, serta kerja sama, dan pengembangan kapasitas.
Kepentingan utama Indonesia antara lain penyelesaian isu hambatan produk minyak sawit di pasar Uni Eropa. Kedua pihak akan mengadakan sesi khusus pembahasan isu tersebut.
Imam menjelaskan negosiasi I-EU CEPA akan menjadi perundingan yang paling ambisius yang pernah dilakukan Indonesia, dimana Indonesia dan EU menargetkan eliminasi tarif bea masuk untuk lebih dari 90% pos tarif.
"Perundingan I-EU CEPA merupakan perundingan bilateral terluas dan terdalam yang pernah dijalani Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan perundingan I-EU CEPA sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan pada 2018. Selain isu substansi perundingan, jangka waktu penyelesaian dan implementasi perundingan juga menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Dibutuhkan akselerasi penyelesaian perundingan untuk mencegah beralihnya pangsa pasar Indonesia di Eropa ke negara pesaing yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Uni Eropa," jelas Iman. Dia berharap target penyelesaian yang cepat tidak mengorbankan kepentingan Indonesia dan kualitas perjanjian itu sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: