Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kronologis Adelina Agustina Meninggal di Pesawat Lion Air

        Ini Kronologis Adelina Agustina Meninggal di Pesawat Lion Air Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang wanita penumpang, Adelina Agustina, meninggal dunia di dalam pesawat Lion Air pada flight number JT212 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO), Sabtu?(24/2/2018).

        Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada pukul 22.22 WIB sesaat setelah pesawat mendarat pada 22.20 WIB. Pesawat sudah berada di landas parkir (apron) dan akan dilakukan proses penumpang turun/keluar dari kabin (disembark).

        "Adapun, petugas darat (ground staff/ramp) telah mempersiapkan kursi roda (wheel chair arrival) sesuai permintaan untuk kebutuhan penumpang saat tiba di bandar udara kedatangan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/2/2018).

        Setelah selesai disembark, ia mengatakan pemimpin?awak kabin dalam penerbangan (flight attendant 1/FA1) atas nama Santi Andries menginformasikan kepada ramp bernama Al Muzanny Hasbalah bahwa seorang penumpang AA dengan kondisi segera membutuhkan pertolongan, dalam hal ini kondisi sudah tidak bernyawa. FA1 meminta ambulance dan petugas karantina untuk proses pengurusan selanjutnya.

        Ia menjelaskan bahwa pada pukul 22.55 WIB ambulance dan petugas dari balai besar karantina tiba di pesawat, kemudian petugas karantina menyatakan penumpang tersebut telah meninggal dunia.

        "Secara teknis dan prosedur penanganan penumpang, hanya dokter atau profesional medis yang berlisensi dapat menyampaikan bahwa seseorang meninggal," tegasnya.

        Daniel menegaskan Adelina Agustina sudah mendapatkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta.

        "AA dinyatakan cukup mampu untuk melakukan perjalanan udara, tanpa penyakit menular, dan tidak mengganggu kenyamanan penerbangan. Selain itu, pendamping AA juga telah menandatangai surat pernyataan sesuai prosedur pengangkutan penumpang dalam keadaan sakit," pungkasnya,

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cahyo Prayogo
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: