Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemkominfo Jamin Data Pribadi Kartu Prabayar Tak Akan Bocor

        Kemkominfo Jamin Data Pribadi Kartu Prabayar Tak Akan Bocor Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Diwajibkannya pengguna kartu prabayar untuk melengkapi data sesuai NIK dan Kartu Keluarga hingga kini menuai polemik. Pasalnya, Undang-Undang perlindungan data pribadi masih mengambang. Publik mengkhawatirkan bila regulasi tersebut masih sebatas wacana, data pribadi yang sudah didaftarkan pun tidak bisa ditarik kembali.

        Menjawab permasalahan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa di kementeriannya yang ia pimpin tidak ada satu pun data dari masyarakat yang tersimpan.

        "Registrasi prabayar itu di Kemenkominfo tidak punya satu pun data pelanggan, tidak ada yang bocor," tegas pria yang akrab disapa Chief RA tersebut kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

        Ia kembali menegaskan, pelanggan tidak perlu lagi khawatir dengan simpang-siur yang ada selama ini. Data yang telah berhasil didaftarkan ke seluruh operator tidak akan bocor sehingga bisa disalahgunakan sebagai modus kejahatan perbankan. Dicontohkannya syarat mendaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Tenaga Kerja pun menggunakan data nomor e-KTP dan KK.

        "Jadi, apa yang mau dipusingin?kalau kita daftar BPJS juga pakai NIK. Bisa sampai ke bank enggak itu?" ucapnya.

        Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Mirza Fachrys. Menurutnya, seluruh operator hanya mendapatkan nomor pengguna yang telah valid.

        "Kita tidak mendapat kan data. Kita hanya mendapatkan validitinya," terangnya.

        Mirza menambahkan, bisnis kartu prabayar sudah jalan kurang lebih 20 tahun, tetapi saat masyarakat diminta kesadarannya untuk meregistrasi muncul nama-nama yang aneh.

        "Di sini kita mencoba memudahkan masyarakat untuk meregistrasi agar kejahatan sms tidak terulang kembali," harapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: