Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Aceh Tengah Minta BPJS Ketenagakerjaan Buka Kantor Cabang di Wilayahnya

        Bupati Aceh Tengah Minta BPJS Ketenagakerjaan Buka Kantor Cabang di Wilayahnya Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -
        Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar meminta BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor cabang induk di wilayahnya. Sebab perkembangan ekonomi di daerahnya maju pesat dan melihat letak geografis yang menjadi penghubung ke wilayah lain.
        ?Saya melihat ada peningkatan animo pekerja menjadi peserta ditambah kami merupakan penghubung dari daerah sekitarnya,? kata Bupati Aceh Besar Shabela, Abu Bakar saat penyerahan klaim kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja di kantor Bupati di Takengon, Kamis (21/3/2018).
        Dikatakannya, dengan dibukanya kantor cabang induk nantinya akan mempermudan pekerja mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.?
        ?Jadi harus di mulai dari lingkungan kita dulu,baru bisa kita sampaikan kepada masyarakat,? ujar Bupati Aceh Tengah.
        Dengan didaftarkannya aparatur desa di samping menjadi peserta juga di harapkan sebagai penyambung informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakatnya. Juga dalam hal klaim, BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah di bandingkan dengan asuransi lainnya.
        Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan agar dukungan pemerintah Aceh Tengah lebih ditingkatkan dalam hal seluruh pekerja yang ada di aceh tengah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
        Dia mengharapkan kepada Bupati Aceh Tengah untuk menghimbau kepada seluruh petani kopi yang ada di wilayahnya agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ?BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang mana sangat dibutuhkan bagi para pekerja?katanya.
        Manfaat yang di dapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana apabila terjadi meninggal dunia ahli waris mendapat santunan sebesar Rp24 juta rupiah dan terjadi kecelakaan kerja akan di tanggung seluruh biaya perobatannya sampaii sembuh, tidak ada limitnya.
        "Total jumlah perusahaan yang ikut jadi peserta sebanyak 526 perusahaan dan jumlah peserta 6631 tenaga kerja.
        Sesuai dengan peraturan Bupati Aceh Tengah no 56 tahun 2017 tentang pedoma pengelolaan keuangan Kampung kab aceh tengah yaitu jumlah 295 kampung yang sudah terdaftar sebanyak 184 kampung atau 62%.
        "Santunan yang di berikan dalam klaim kematian sebanyak 11 orang, terdiri dari 10 tenaga kerja dari kampung atau desa sebesar 24 juta buat masing masing peserta," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: