Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Imigrasi Makassar sepakat memperketat pengawasan orang asing dengan membentuk tim terpadu. Tim khusus tersebut dinamakan Timpora alias Tim Pengawasan Orang Asing yang bertugas melakukan pengawasan untuk mencegah gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan terkait aktivitas warga negara asing atau WNA.
Keputusan memperketat pengawasan orang asing di Kota Makassar dipandang perlu mengingat ancaman kejahatan yang semakin kompleks. Terlebih, Kota Makassar sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya daerah tujuan untuk orang dan barang, tapi juga tempat transit, sehingga diperlukan pengawasan yang betul-betul paripurna.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Makassar, Baso Amiruddin, pembentukan Timpora bertujuan untuk pengawasan kepada orang asing selama mereka berkunjung atau melakukan aktivitas di Kota Daeng. Kerjasama Kantor Imigrasi Makassar itu juga berlaku untuk sejumlah kabupaten/kota lain lingkup Sulsel yang memang masuk wilayah kerja.
"Timpora yang dibentuk untuk mendeteksi dan mengawasi kegiatan orang asing tersebut sehingga bisa dikontrol selama melakukan aktivitasnya," ujar Baso Amiruddin, di Makassar.?
Belum lama ini, petugas Imigrasi Makassar diketahui menangkap dan mendeportasi dua warga Turki yang ketahuan terlibat dalam kejahatan perbankan. Dua warga asing yang bernama Hayrullah Ceylan (38 tahun) dan Ismail Yoru (34 tahun) terindikasi mencuri uang nasabah dengan teknik skimming pada Juni tahun lalu.?
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, A Pallawarukka, mengatakan hadirnya Timpora membuat pengawasan terhadap orang asing akan lebih baik. Itu karena petugas imigrasi mendapatkan sokongan dari stakeholder terkait. Kehadiran Timpora ditegaskannya tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga kabupaten/kota lain lingkup Sulsel.
"Dengan dibentuknya Timpora di tingkat kabupaten/kota, pengawasan akan semakin ketat. Keberadaan orang asing serta aktivitas mereka makin mudah dipantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi," papar Pallawarukka.
Hal senada diungkapkan Kaharuddin selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenhukam Sulsel yang menyebut pentingnya kehadiran Timpora. Tim khusus itu nantinya menjadi wadah informasi dan koordinasi terkait keberadaan warga asing yang berkunjung ke Sulsel.
"Dengan melakukan koordinasi antara daerah segala aktivitas WNA di luar ketentuan, apalagi menyalahi aturan yang ada kami akan bertindak dengan melibatkan unsur TNI, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil