Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minyak Tumpah di Laut, Aktivis: Pemkot Balikpapan Justru Berlagak Jadi Humas Perusahaan

        Minyak Tumpah di Laut, Aktivis: Pemkot Balikpapan Justru Berlagak Jadi Humas Perusahaan Kredit Foto: Twitter.com
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Para aktivis lingkungan meminta Polisi bekerja cepat untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tumpahan minyak di perairan laut Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3).

        "Dan jangan takut untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat," tegas Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur Topan Wamustofa Hamzah di Balikpapan, Senin (2/4/2018).

        Pernyataan serupa disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap, Ebin Marwi. Dia menilai Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Balikpapan dan aparat kepolisian bertanggung jawab untuk memberi informasi yang benar dan melakukan penegakan hukum atas kasus ini.

        "Tidak kalah penting juga segera melakukan upaya mengurangi area terdampak dan pemulihan lingkungan hidup," timpal Hamzah.

        Sampai hari ketiga peristiwa tumpahan minyak itu, selain bantahan Pertamina bahwa minyak yang tumpah bukan dari kegiatan atau fasilitas mereka, belum ada penjelasan resmi lagi, termasuk dari pihak kepolisian yang sangat diharapkan bisa cepat mengungkapkan kasusnya.

        Saat dihubungi pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa polisi memerlukan kehati-hatian dalam menangani kasus ini, mengingat kasus ini memerlukan hal-hal yang sangat teknis, seperti penelitian sampel minyak pencemar dan menelitinya di laboratorium.

        Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan untuk sementara fokus pada penanganan dampak, dalam hal ini membersihkan laut dan lingkungan. Bau minyak seperti bau solar masih mengungkung permukiman seperti Kampung Atas Air Margasari di Kelurahan Baru Tengah.

        Pada sisi lain, menurut catatan Walhi, belum pernah ada kasus pencemaran lingkungan di Balikpapan dalam tiga tahun terakhir yang sampai ke pengadilan dan ada pihak yang bertanggung jawab serta dijatuhi hukuman.

        Ia pun menilai dalam setiap kasus itu, DLH Balikpapan justru tampak berperan seperti humas perusahaan dan bukannya membela lingkungan dengan meminta pertanggungjawaban dari pelaku pencemaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: