Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Klaim Likuiditas Tetap Longgar Meski DPK Turun

        OJK Klaim Likuiditas Tetap Longgar Meski DPK Turun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim meskipun pendanaan bank atau Dana Pihak Ketiga (DPK) menurun pada Maret 2018, perbankan justeru memiliki likuiditas yang berlebih untuk mencapai target pertumbuhan kredit di tahun ini.

        Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank atau salah satu instrumen pendanaan bank menurun menjadi 7,66 persen (tahun ke tahun/yoy) di Maret 2018 dari 8,44 persen (yoy) pada Februari 2018, padahal pertumbuhan kredit bank naik menjadi 8,5 persen (yoy) dari 8,2 persen (yoy).

        Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (30/4/2018) malam, penurunan pertumbuhan DPK bank terjadi karena investor menyesuaikan alokasi pendanaannya ke instrumen lain.

        "Ada rebalancing dari investor," kata Wimboh selaku Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam jumpa pers.

        Namun, dia mengklaim, jumlah likuiditas perbankan saat ini masih mampu membuat perbankan untuk menumbuhkan penyaluran kredit sesuai target masing-masing bank.

        Bahkan, kata Wimboh, likuiditas bank saat ini jika digunakan seluruhnya bisa mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga 20 persen (yoy). Padahal industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit pada tahun ini hanya 12,22 persen (yoy) sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).

        "Likuiditas bahkan sampai over likuid untuk mendukung kredit 15-20 persen," ujar dia.

        Wimboh juga mengklaim telah melakukan uji ketahanan terhadap bank menyusul tekanan eksternal akibat dana asing yang keluar dalam beberapa pekan terakhir dan membuat kurs rupiah menurun.

        Hasilnya, kata dia, pelemahan nilai tukar yang pada pekan keempat April hampir menembus Rp14.000 per dolar AS tidak berdampak signifikan ke permodalan bank, kredit dan juga rasio kredit bermasalah bank.

        Rasio Kecukupan Modal (CAR) perbankan per Maret 2018 mencapai 22 persen (yoy). Hal itu jauh di tingkat CAR standar internasional di 18 persen. Bahkan, kata Wimboh, misalnya saja nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melebihi dari Rp14.000 per dolar AS, ketahanan perbankan domestik masih kuat.

        "Bayangin Rasio Kecukupan Modal Inti (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank mencapai 22 persen, sebelumnya mencapai 23 persen," kata Wimboh.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK menilai stabilitas sistem keuangan pada triwulan I-2018 dalam kondisi stabil dan terkendali, meski terdapat tekanan pada pasar keuangan menjelang akhir April 2018.

        "Sistem keuangan yang stabil dan terkendali tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil," kata Sri Mulyani.

        Sri Mulyani menyampaikan kesimpulan rapat tersebut berdasarkan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar SBN, perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.

        Ia menambahkan tekanan pada nilai tukar rupiah yang terjadi pada April 2018, lebih disebabkan oleh faktor eksternal berupa penguatan dolar AS terhadap hampir semua mata uang dunia.

        Menurut Sri Mulyani, penguatan dolar AS tersebut didorong oleh berlanjutnya kenaikan imbal hasil suku bunga obligasi negara AS (US Treasury) hingga mencapai 3,03 persen atau tertinggi sejak 2013 dan potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS (Fed Funds Rate) lebih dari tiga kali. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: