Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT PG Rajawali I Akan Terbitkan MTN Sebesar Rp500 M

        PT PG Rajawali I Akan Terbitkan MTN Sebesar Rp500 M Kredit Foto: PT PG Rajawali I
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan, PT Pabrik Gula Rajawali I (PT PG Rajawali I) menandatangani perjanjian penerbitan surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN), Selasa (15/5/2018), di Lantai 6 Gedung RNI, Jakarta.?Secara keseluruhan, PT PG Rajawali I akan menerbitkan MTN sebesar Rp500 miliar dengan kupon final sebesar 8,25% dan jangka waktu tiga tahun.

        Direktur Utama PT PG Rajawali I,?Warsito, menuturkan, Pencairan MTN PT PG Rajawali I Seri A sebesar Rp250 miliar ditargetkan cair pada tanggal 17 Mei 2018. MTN Seri A akan digunakan untuk modal kerja dalam memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan.

        "Sedangkan MTN Seri B rencananya akan diterbitkan akhir bulan Mei dengan peruntukan yang sama dengan MTN Seri A? ujar Warsito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

        Pefindo telah menyematkan peringkat id A- (single A minus) untuk MTN PT PG Rajawali I ini. Artinya, kemampuan PT PG Rajawali I untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut adalah kuat. Hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan bagi investor untuk melakukan pembelian MTN yang diterbitkan Perusahaan.

        Komisaris Utama PT PG Rajawali I, Agung Primanto Murdanoto, mengungkapkan ?Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT PG Rajawali I untuk menerbitkan MTN karena menguntungkan dan bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya."

        Hadir pada kesempatan tersebut Jajaran Direksi PT PG Rajawali I; Direksi PT RNI (Persero) selaku pemegang saham; Direktur dari PT Asta Kapital Asia yang bertindak sebagai arranger;?Perwakilan Bank Bukopin selaku agen pemantau; Sjahnaz Noerdin Sari selaku Konsultan Hukum; dan Arry Supratno sebagai notaris.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: