Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Pembelaan Kemendag Soal Impor 500 Ribu Ton Beras

        Ini Pembelaan Kemendag Soal Impor 500 Ribu Ton Beras Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan menyebutkan tambahan importasi beras 500.000 ton yang diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertujuan untuk stabilisasi harga dan memperkuat stok.

        "Mudah-mudahan (menstabilkan harga), kalau cukup," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

        Ia mengatakan keputusan impor beras tersebut diambil menurut kebutuhan sementara yang ditetapkan dalam rakortas, yang juga menyebutkan bahwa pasokan masih kurang.

        "Harga masih di atas, serapan Bulog kecil. Petani mungkin menjualnya tidak ke Bulog karena dibatasi HPP (harga pembelian pemerintah)," kata Oke.

        Ia melanjutkan bahwa dengan HPP dinaikkan 10 persen hingga 20 persen juga masih belum mampu menyerap karena harga gabah yang tinggi.

        "Kalau sudah tinggi berarti rebutan. Kalau rebutan berarti yang diperebutkan kurang," ucap Oke.

        Sebelumnya, pemerintah membenarkan adanya tambahan importasi beras sebanyak 500.000 ton yang didatangkan dari Vietnam dan Thailand, yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian.

        Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membenarkan pemberitaan pada laman The Voice Of Vietnam Online (vov.vn), yang menyebutkan bahwa Perum Bulog telah menandatangani kontrak untuk melakukan pembelian beras sebanyak 300.000 ribu ton dari Vietnam dan 200.000 dari Thailand.

        "Iya, betul. Itu pemasukan April hingga Juli 2018," kata Enggartiasto, di Jakarta, Senin (14/5).

        Pada awal 2018, pemerintah juga telah memutuskan untuk mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand sebanyak 500.000 ton untuk memperkuat stok pemerintah dan menekan harga komoditas tersebut yang pada saat itu mencapai Rp13.000 per kilogram.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: