Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat tidak akan berpihak dalam kemitraan di perairan meski sangat terbuka terhadap persaingan.
"Kami tidak akan berpihak. Kami hanya mengacu pada hukum internasional, bekerja untuk menciptakan dan memelihara perdamaian dan stabilitas, mengurangi kemiskinan, dan sisi membersihkan lingkungan kita, termasuk lautan kita," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Luhut mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan Shangri La Dialogue (KTT Keamanan Asia) di Singapura, Sabtu (2/6/2018). Ia mengakui ada ide untuk melakukan penangkapan bagi yang melanggar batas wilayah.
"Saat ini masih belum perlu ada tindakan seperti itu, tetapi tindakan pamer kekuatan juga tidak bisa diterima," ujarnya.
Menurut mantan Menko Polhukam itu, saat ini ada sejumlah inisiatif yang diluncurkan oleh berbagai negara, seperti inisiatif Belt Road, Free and Open Indo Pacific, Act East, dan Indo Pacific Strategy yang masing-masing memiliki pendekatan berbeda.
Inisiatif kerja sama itu ada yang menggunakan pendekatan ekonomi, strategis, atau keamanan. Namun, semuanya memiliki kesamaan yaitu saling bersinggungan dengan wilayah perairan Indonesia. Peran Indonesia di sini, kata Luhut, bagaikan mengelola kompetisi tersebut menjadi kompetisi yang positif.
"Sesuai dengan yang digariskan dalam Kebijakan Kelautan Indonesia 2017, Indonesia dapat bekerja sama dengan siapa saja selama kerja sama tersebut dilandasi oleh hukum internasional," jelasnya.
Indonesia membuka sebagian perairannya untuk navigasi internasional, seperti yang terjadi pada Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar.
"Tujuannya adalah untuk mengundang lebih banyak investasi ke Indonesia," ujarnya.
Para investor, lanjut Luhut, harus membawa teknologi tingkat pertama serta teknologi ramah lingkungan, menggunakan konten, melakukan transfer teknologi, menggunakan karyawan Indonesia, melakukan bisnis ke bisnis, dan pada saat yang sama tidak boleh menekan pada anggaran pemerintah.
"Sebagai anggota ASEAN, kami percaya bahwa semua inisiatif tersebut adalah untuk kepentingan ASEAN sebagaimana yang tercantum di dalam Piagam ASEAN asalkan mereka melakukan kewajiban mereka yang mengikat secara hukum di bawah Perjanjian Kerja Sama dan Persahabatan ASEAN (TAC)," katanya.
Luhut menambahkan, ASEAN juga bisa bekerja di bidang lainnya seperti pembersihan laut dari puing-puing plastik laut. Ia berpendapat hal itu merupakan upaya sederhana mengelola persaingan sehat.
"Karena stabilitas di Asia adalah kepentingan kita semua," tutupnya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah