Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lahan Mau Dijadikan Jalan Tol, Warga Patok Harga Tinggi

        Lahan Mau Dijadikan Jalan Tol, Warga Patok Harga Tinggi Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Padang -

        Puluhan warga Nagari Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meminta harga yang pantas untuk ganti rugi lahan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru antara Rp600 ribu hingga Rp2 juta per meter.

        "Menurut kami harga itu sudah pantas karena sudah banyak referensi harga tanah di sini mulai dari jembatan layang hingga pembebasan lahan rel kereta api," kata Ketua Tim Advokasi Nagari Kasang, Edi Armadian di Kecamatan Batang Anai, Rabu.

        Hal itu disampaikannya saat mendatangi kantor wali nagari setempat bersama puluhan warga lainnya untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada pihak terkait.

        Pihaknya menolak ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal yang hanya seharga Rp42 ribu sampai Rp286 ribu per meter.

        Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk mengkaji kembali harga tanah yang telah ditetapkan dan menyesuaikannya dengan harga yang diminta tersebut.

        Hingga uang ganti rugi itu diserahkan kepada warga, pihaknya akan melarang pekerjaan pembangunan jalan tol dilanjutkan di lahan mereka.

        "Namun dalam pelarangan tersebut kami tidak akan berbuat anarkis," katanya.

        Pihaknya bukan bermaksud melarang pembangunan tol, namun hanya meminta keadilan atas ganti rugi lahan mereka.

        Seorang anggota Advokasi Nagari Kasang, Asrizal, mengatakan pihaknya juga melihat adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pekerjaan tersebut.

        "Pelanggaran yang kami temukan, yaitu ganti rugi tanah dan tanaman belum dilakukan, namun pekerjaan sudah dilakukan dan merusak tanaman warga," ujarnya.

        Selain menuntut ganti rugi tanah, pihaknya juga menuntut harga ganti rugi tanaman mulai dari Rp60 ribu hingga Rp160 ribu per batang.

        Wali Nagari Kasang, Daman Huri, menilai harga yang diminta warga terlalu tinggi sehingga kemungkinan tuntutan tersebut tidak dikabulkan.

        "Menurut saya harga maksimal sekitar Rp500 ribu per meter," kata dia.

        Ia menyebutkan ada 106 pemilik tanah dan penggarap yang masuk dalam lahan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru.

        Nominal ganti rugi tanaman yaitu mulai dari Rp10 ribu sampai Rp60 ribu per batang, tergantung jenis tanaman milik warga.

        Jenis tanaman yang dihargai Rp10 ribu yaitu kunyit dan lengkuas, sedangkan pinang Rp30 ribu dan karet Rp60 ribu per batang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: