Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bus Besar Dilarang Beroperasi, Wisata Puncak-Cipanas Anjlok

        Bus Besar Dilarang Beroperasi, Wisata Puncak-Cipanas Anjlok Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Cianjur -

        Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata antara Puncak hingga Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, merosot tajam akibat masih dilarangnya bus-bus besar beroperasi.

        Hal itu membuat pengelola dan pengusaha di kawasan wisata Puncak-Cipanas, berharap pemerintah pusat segera membuka kembali jalur tersebut dapat dilalui kendaraan wisata jenis bus, guna mendongkrak kunjungan, kata Nanang Suryana penanggungjawab tiket Kebun Raya Cibodas pada wartawan Sabtu (16/6/2018), di Cianjur.

        "Harapan kami perbaikan segera selesai dan kendraan umum jenis bus dapat melintas karena sejak jalur Puncak tertutup kendaraan besar berdampak terhadap angka kunjungan wisatawan," katanya.

        Ia menjelaskan, libur panjang hari raya tahun ini, pihaknya belum bisa memprediksi lonjakan angka kunjungan karena hingga hari kedua setelah lebaran angka kunjungan menurun 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

        Hal yang sama dikeluhkan pengusaha rumah makan di wilayah Cipanas. Memasuki H+2 lebaran angka penjualan menurun tajam dibandingkan libur akhir pekan karena sepinya pembeli yang biasanya sudah meningkat tajam sebelum lebaran.

        "Kalau dibandingkan lebaran tahun lalu, kami sudah membuka usaha pada hari pertama lebaran. Tahun ini karena belum tuntasnya perbaikan jalan di Puncak Pass, kami baru buka hari kedua dan tamu Masih sepi," kata Aldi pengelola rumah makan terbesar di Jalan Raya Pasekon.

        Ia dan pengusaha lainnya di wilayah tersebut berharap pemerintah pusat segera membuka kembali jalur Puncak agar dapat dilalui seluruh kendaraan termasuk bus agar kunjungan kembali normal. Bahkan pengusaha berharap Jalur Puncak II segera direalisasikan sebagai jalur alternatif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: