Danantara Protes Setor Rp120 Triliun, Purbaya: Itu Perintah Presiden
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya keberatan dari Danantara terkait rencana penyerahan sebagian keuntungan kepada negara. Meski mendapat protes, Purbaya menegaskan dana sekitar Rp120 triliun tersebut tetap akan masuk ke kas negara karena merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan kontribusi Danantara disiapkan sebagai salah satu sumber penerimaan tambahan pemerintah. Dana tersebut akan ditempatkan sebagai cadangan untuk menjaga ruang fiskal pemerintah.
“Salah satu yang agak kelihatan dari jauh kelihatannya Danantara, tuh. Kami akan masukin ke PNBP, walaupun mereka masih protes, tetapi perintah Bapak Presiden sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Purbaya kemudian ditanya mengenai alasan Danantara memprotes rencana tersebut. Menurut dia, pihak Danantara sempat menyatakan tidak mengetahui adanya kewajiban untuk menyerahkan dana kepada negara.
“Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya yang janji ke presiden,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut mengarah pada komitmen yang sebelumnya disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo. Purbaya mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan mekanisme detailnya, selama dana yang telah dijanjikan tersebut benar-benar masuk ke negara.
Nilai setoran yang dibicarakan juga tidak berubah. Purbaya memastikan kontribusi Danantara tetap berada di kisaran Rp120 triliun.
“Dari keuntungan. Mungkin (dividen), saya nggak tahu nanti, yang janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak,” kata Purbaya.
Rencana tersebut sebelumnya telah disebut pemerintah sebagai bagian dari penerimaan APBN 2026. Pada akhir Agustus, Purbaya mengatakan sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara akan masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Angka Rp120 triliun itu menjadi perhatian karena sebelumnya dividen BUMN yang masuk ke APBN berada di kisaran Rp90 triliun per tahun. Purbaya bahkan menilai kenaikan penerimaan tersebut menjadi hal positif bagi keuangan negara.
Di sisi lain, Danantara sebelumnya menyampaikan pandangan berbeda mengenai penggunaan dividen BUMN. Lembaga tersebut menilai dividen yang dikelola Danantara sebaiknya dapat diinvestasikan kembali untuk membangun nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Perbedaan kepentingan itu membuat rencana pengalihan keuntungan Danantara ke APBN menjadi menarik. Pemerintah membutuhkan tambahan ruang fiskal, sementara Danantara memiliki mandat untuk mengelola dan mengembangkan aset serta investasi BUMN.
Purbaya tetap melihat dana tersebut sebagai penyangga penting bagi keuangan pemerintah. Ia menyebut tambahan Rp120 triliun dibutuhkan untuk menjaga ruang fiskal 2026 tetap aman ketika outlook defisit APBN sebelumnya mengalami pelebaran.
Baca Juga: Perpres PLTS 100 GWp Disiapkan, Atur Peran PLN-Danantara hingga Swasta
Tambahan dana Danantara juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari sumber penerimaan baru. Purbaya sebelumnya menyinggung kebutuhan mencari sumber pemasukan tambahan, terutama ketika pemerintah menghadapi tantangan penerimaan negara ke depan.
Meski begitu, Rp120 triliun tersebut tidak berarti seluruh mekanisme pembagiannya telah selesai. Purbaya sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah dana itu nantinya disalurkan dalam bentuk dividen atau mekanisme lain.
Yang sudah ditegaskan pemerintah adalah sumber dana berasal dari keuntungan Danantara dan nilainya sekitar Rp120 triliun. Purbaya juga memastikan kontribusi tersebut tetap diarahkan masuk ke kas negara sebagai tambahan ruang fiskal.
Persoalan berikutnya bukan lagi soal apakah pemerintah menginginkan dana tersebut, tetapi bagaimana Danantara merealisasikan komitmen yang disebut sudah disampaikan kepada Presiden. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan, sementara di sisi lain Danantara harus menjaga fungsi investasi agar aset yang dikelolanya tetap menghasilkan keuntungan lebih besar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: