Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelantikan Pj Gubernur Jabar Timbulkan Kecurigaan

        Pelantikan Pj Gubernur Jabar Timbulkan Kecurigaan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai dilantiknya mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, berpotensi menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan.

        "Pelantikan itu berpotensi menimbulkan kecurigaan karena dalam kontestasi pemilihan gubernur Jabar itu, terdapat salah satu calon yang berlatar belakang dari Kepolisian," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/6/2018).

        Dia mengatakan ketika isu Pj Gubernur dari Polri itu muncul akhir tahun lalu, dan akhirnya dibatalkan, semua pihak memuji hal itu karena saat itu sempat ramai dan ada yang menentang.

        Taufik mengingatkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus menjelaskan secara utuh mengenai penunjukkan Pj Gubernur dari Polri ini.

        "Tapi sekarang Kemendagri tetap melantik Pj Gubernur dari kalangan Perwira Tinggi Polri, ini sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan," ujarnya.

        Menurut dia, sebaiknya Mendagri memilih Pj Gubernur dari lingkungan Kemendagri, hal itu pernah dilakukan salah satunya di DKI Jakarta ketika Pilkada 2017, yang diisi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono.

        Taufik menilai penunjukan Pj Gubernur dari Polri sebaiknya dievaluasi dan Kemendagri tidak membuat gaduh di tahun politik ini, karena penunjukan itu menimbulkan kecurigaan.

        Sebelumnya, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH MM MH dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat habis pada 13 Juni 2018.

        Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Gedung Merdeka, Bandung.

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak melanggar undang-undang.

        "Enggak ada apa-apa yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan enggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan gak mungkin. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Pak Presiden," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin.

        Tjahjo mengatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait dipilihnya M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, terlebih latar belakang Iriawan dari kepolisian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: