Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Modernisasi, Asabri Lakukan Transformasi Bisnis

        Modernisasi, Asabri Lakukan Transformasi Bisnis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Diawali dengan pergantian Logo Perusahaan pada awal tahun 2018 lalu, ?PT Asabri (Perseroan) atau Asabri kini murni menjadi korporasi dan kata Asabri bukan lagi sebagai singkatan dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia seperti awal membentukanya, tapi sudah menjadi brand,? ujar Herman Hidayat, Direktur SDM dan Umum PT Asabri (Perseroan)

        Seperti diketahui, bertempat di Bogor, PT Asabri ?telah meresmikan logo baru menandai?rebranding?dan dimulainya transformasi bisnis serta peningkatan pelayanan asuransi sosial terhadap pesertanya yang terdiri dari prajurit TNI, anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

        Direktur Utama Asabri Letjen (Purn) Sonny Widjaja saat itu mengatakan, ?Sudah saatnya kita meninggalkan kebiasaan lama yang sudah usang, tidak relevan, tidak efektif dan efisien. Mari kita mulai lembaran baru, kinerja baru dengan semangat baru yang inovatif, kreatif, effektif dan efisiensi.?

        Menurut Sonny, Asabri kini mengusung semangat pembaruan demi kinerja lebih optimal sebagai andalan kesejahteraan para pesertanya yang masih berdinas aktif maupun yang sudah purna bakti. Saat ini Asabri mengelola Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. "Ini adalah tonggak transformasi bisnis dan budaya perusahaan menuju lebih profesional. Kami juga telah membangun sistem layanan berbasis TI terintegrasi untuk efisiensi pelayanan,?tutur Sonny.

        PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan dan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri sehingga premi yang didapatkan Asabri pun merupakan iuran sebesar 10% dari penghasilan pokok Prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri tersebut setiap bulanya.

        ?Selain mengelola Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus), dan Jaminan Pensiun,Asabri juga memberi perlindungan Jaminan Kematian Khusus (JKK) yang terdiri JKK-Gugur dan JKK-Tewas. Santunan JKK- Gugur atau meninggal akibat membela negara diberikan sebesar Rp 400 jutaditambah beasiswa untuk satu anak senilai Rp 30 juta. Sementara santunan JKK- Tewas atau meninggal dalam kerja, dalam latihan diberikan sebesar Rp275 juta dan beasiswauntuk satu orang anak,? tambah Herman Hidayat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: