Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketahuan Jadi Simpatisan Paslon, Anggota TPS Bekasi Dipecat

        Ketahuan Jadi Simpatisan Paslon, Anggota TPS Bekasi Dipecat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bekasi -

        Panitia Pengawas Kota Bekasi, Jawa Barat, memberhentikan seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara karena terbukti tidak netral saat menjalankan tugasnya mengawasi pemungutan suara, Rabu (27/6).

        "Anggota PTPS itu berinisial A yang bertugas di Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Yang bersangkutan terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan," kata Ketua Panwas Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti di Bekasi, Kamis (28/6/2018).

        Menurut dia, kasus tersebut ditangani pihaknya saat pencoblosan berlangsung di TPS 26 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (27/6).?Awalnya, anggota PTPS itu dicurigai warga di wilayah setempat yang mengenalinya sebagai simpatisan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bekasi.

        "Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat menerima laporan warga tersebut serta mendapatkan cukup bukti yang menunjukkan bahwa anggota PTPS tersebut memiliki rekam jejak sebagai simpatisan pasangan calon," katanya.

        Pihaknya juga langsung menelusuri bukti foto yang menunjukkan A pernah bergabung dalam agenda kampanye terbuka salah satu pasangan calon di Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan, Bekasi Timur.?Menurut Novita, tidak ada toleransi sedikit pun bagi setiap perangkat panwas yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

        "Saya sangat menyayangkan sekali ada perangkat panwas yang berprilaku tidak jujur dalam proses rekrutmen. Namun, semua sudah diselesaikan di tingkat panwascam. Dia langsung diberhentikan sebagai pengawas TPS," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: