Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemensos Bakal Fokuskan PBI JKN ke Masyarakat Miskin dan Rentan

Kemensos Bakal Fokuskan PBI JKN ke Masyarakat Miskin dan Rentan Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan arah kebijakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) ke depan akan difokuskan hanya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin pada desil satu hingga empat. Pengetatan sasaran ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara lebih tepat sasaran dan berbasis pembaruan data kesejahteraan nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, sepanjang 2025 pemerintah masih memberi ruang bagi masyarakat desil lima untuk menjadi peserta PBI JKN. Namun, dalam skenario kebijakan berikutnya, cakupan tersebut akan dipersempit.

“Di dalam keputusan kami di tahun 2025 ini masih kita beri kesempatan desil 5 untuk memperoleh PBI JKN, tetapi dalam skenario kami ke depan, pada akhirnya kami pusatkan atau fokuskan pada desil 1, 2, 3, dan 4,” kata Saifullah Yusuf saat rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Kemensos Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN Sepanjang 2025

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala. Pembaruan data ini menjadi dasar pemerintah dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat serta menentukan kelompok yang paling berhak menerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan.

Gus Ipul menjelaskan, sepanjang 2025 pemanfaatan desil kesejahteraan masih berbeda antarprogram. Sekolah rakyat difokuskan untuk masyarakat desil satu dan dua, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako mencakup desil satu hingga empat. Adapun PBI JKN masih menjangkau masyarakat pada desil satu hingga lima.

“Tetapi ini masih tahun 2025. Arah kita ke depan nanti program keluarga harapan dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2. Jika alokasinya masih ada, maka akan dinaikkan ke desil 3 dan 4,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Tegaskan Penonaktifan Peserta PBI Bukan Pengurangan Kuota JKN

Penajaman sasaran PBI JKN ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga efektivitas belanja sosial, di tengah kebutuhan perlindungan kesehatan yang terus meningkat. Kemensos menilai, pemusatan penerima pada kelompok desil terbawah akan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Berdasarkan DTSEN, jumlah penduduk Indonesia per 31 Juli 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 23,85 juta jiwa.

Untuk 2026, pemerintah menargetkan PBI JKN dapat menanggung iuran sekitar 96,8 juta jiwa penduduk miskin dan rentan miskin. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan sebelumnya, seiring dengan penajaman sasaran dan perluasan cakupan perlindungan kesehatan bagi kelompok paling membutuhkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: