PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai pelayanan jasa kustodian dalam menitipkan surat-surat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan kerja sama ini akan mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi, pelaksanaan otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah dan berjalannya office channeling.
"Surat berharga yang kita miliki tata kelolanya diserahkan kepada BRI, ada unit di divisi kustodiannya per 1 Agustus," kata Iqbal di Gedung Taspen, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Melalui kerja sama ini, Taspen akan memindahkan Rp41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian kepada BRI. Selanjutnya hingga akhir tahun ditargetkan Rp71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempor di Desember.
"Jadi tata kelola lebih bagus, tentu dalam admisitrasi, kontrol, itu kami dibantu oleh BRI dalam hal ini divisi kustodian sehingga menghindari human error, keterlambatan layanan, menghindari dokumentasi yang tidak baik," katanya.
Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan BRI tak hanya menjadi bank kustodian bagi Taspen, tapi juga menawarkan berbagai inovasi teknologi.
"Seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah," kata Suprajarto.
Sebelumnya pada Maret 2018, Taspen dan BRI telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) melalui rekening bank. Pasalnya, sekitar 891 ribu nasabah BRI merupakan peserta Taspen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo