Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama dapat memastikan penerapan sistem baru penyelenggaraan ibadah haji yang dimulai dengan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada Selasa (17/7) dapat berjalan lebih baik.
"Penerapan sistem baru penyelenggaraan ibadah haji ini akan dimulai pada pemberangkatan kloter pertama, Selasa (17/7). Penerapan sistem baru ini seharusnya lebih baik dari sistem lama yang diperbaiki," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin.
Menurut Bambang yang akrab disapa Bamsoet, dalam penerapan sistem baru ini, Kementerian Agama akan menerapkan penggunaan gelang barcode dan sistem imigrasi kepada setiap calon haji. "Kementerian Agama harus memastikan sistem baru ini berjalan baik," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Kementerian Agama, melakukan pengecekan sistem baru seperti gelang barcode jamaah haji agar dapat berfungsi dengan baik. "Pastikan gelang barcode tersebut sudah memuat seluruh data dan informasi jamaah haji," ujarnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini juga meminta Kemenag beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat meningkatkan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian salah satunya terkait dengan perekaman biometrik terhadap calon jamaah haji.
Sistem baru penyelenggaraan ibadah haji, menurut dia, harus memudahkan jamaah calon haji agar pelaksanaannya tidak menyulitkan calon jamaah yang telah berusia lanjut.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, hal yang tak kalah penting adalah pelayanan bagi jamaah selama berada di Arab Saudi, terutama pada tiga komponen vital yakni konsumsi, pemondokan, dan transportasi. "Bagi jamaah haji saat berada di Arafah, tiga hal tersebut menjadi sangat vital," katanya.
Persoalan lainnya yang juga sangat penting, menurut dia, persoalan kesehatan yang harus menjadi perhatian khusus agar para jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengimbau para jamaah calon haji Indonesia dan para mutawif atau pembimbing tawaf agar selalu mematuhi ketentuan dari Kemenag ataupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), terutama mengenai rangkaian ibadah haji, maupun jadwal yang sudah ditetapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: