Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Neno Warisman Tertahan di Bandara Pekanbaru, Tim Kuasa Hukum Kecewa dengan Polisi

        Neno Warisman Tertahan di Bandara Pekanbaru, Tim Kuasa Hukum Kecewa dengan Polisi Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Pekanbaru -

        Tim kuasa hukum Neno Warisman, Mursal Fadilla mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat hukum di Pekanbaru. Pasalnya pihak kepolisian dinilai tidak berupaya membuka pemblokiran jalur keluar bandara.

        Menurut Mursal, polisi sejatinya dapat membubarkan aksi pemblokiran tersebut. Namun yang terjadi malah dibiarkan aksi pemblokiran.

        "Saya keberatan dengan penghadangan seperti ini. Saya minta kepolisian membuka pemblokiran jalan itu, apa susahnya dengan masa 30 orang membubarkan aksi itu," jelasnya kepada Warta Ekonomi tak jauh dari lokasi gerbang bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018).

        Pantauan Warta ekonomi dilokasi, kumpulan aksi masa membuat pagar bandara ditutup paksa oleh pengelolah. Pagar tersebut menjadi pembatas antara barisan aparat keamanan dengan kerumunan massa penghadang. Adapun Neno Warisman saat ini tertahan di dalam mobil BMW dengan plat nomor D 1352 AFK.

        Mursal menambahkan kedatangan rombongan Neno Warisman untuk memenuhi undangan yang diedarkan kelompok penyampaian aspirasi pilpres 2019. Terkait kabar bahwa acara itu dibatalkan, jawab Mursal, pihaknya justru mendapat informasi acara deklarasi itu jadi diselenggarakan.

        "Tapi informasi dari panitia, jadi digelar. Itu (acara) sebenarnya tidak perlu izin, karena menurut undang-undang nomor 9 tahun 98 itu hanya membutuhkan pemberitahuan," tutupnya.

        Adapun acara deklarasi ganti Presiden telah membuat suhu politik di Pekanbaru menjadi panas. Sementara itu tokoh masyarakat Riau, Fauzi Kadir, menyayangkan adanya ganjalan terhadap acara deklarasi ganti presiden.

        Menurut Fauzi, acara deklarasi tersebut merupakan bentuk ekspresi yang dijamin undang-undang. Selain itu "ganti presiden,"? memang merupakan rutinitas lima tahunan di republik ini.

        "Disayangkan kalau begitu (dipersulit acara deklarasi). Itu kan bentuk ekspresi masyarakat, dan memang tahun depan kita pemilihan presiden," tukas tokoh senior HMI di Riau itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Satria Kurnia
        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: