Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2020, BNPB Targetkan Proses Rekonstruksi Lombok Tunas

        2020, BNPB Targetkan Proses Rekonstruksi Lombok Tunas Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik serta rumah masyarakat pascagempa yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan tuntas paling lambat 2020.

        "Agustus 2018 harus selesaikan pendataan. Lalu September 2018 kita akan rapat koordinasi rencana aksi rekonstruksi tingkat pusat. Di Desember 2018 itu selesai pemulihan sarana dan prasaranan vital seperti sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Kalau belum, Maret 2019 itu selesai dilaksanakan. Sisa-sisanya di 2020 kita harapkan pemulihan pascabencana selesai," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah di Jakarta, Senin (27/8/2018).

        Dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema Inpres 5 Tahun 2018: Rekonstruksi Fasilitas Dasar Pasca Gempa Lombok 2018, ia mengatakan BNPB saat ini sudah mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) yang telah dimasukkan ke dalam 12 ribuan buku rekening di BRI.

        Namun demikian, kata Harmensyah, dana tersebut belum bisa langsung dipakai oleh masyarakat karena akan diberikan pendampingan agar tidak salah dalam penggunaannya.

        "Termasuk rumah-rumah masyarakat yang rusak juga kita ambilkan dari Dana Siap Pakai. Namun mekanisme pencairannya harus jelas sehingga dana yang diberikan ke masyarakat itu jadi rumah, bukan jadi motor atau yang lain-lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan," ujarnya.

        Sedangkan mengenai apakah rumah masyarakat akan dibangun ditempat semula atau direlokasi, pihaknya menuturkan hal tersebut disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian ESDM berdasarkan zona patahan akibat gempa.

        "Prinsipnya build back better and safer. Sekarang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM mana daerah patahan. Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ. Tapi kalau dia dilarang untuk membangun di tempat semula, itu harus direlokasi, dan pemda akan segera mencarikan tanah relokasi, dan pemerintah akan bangun rumah dan fasilitas dasarnya," jelas Harmensyah.

        Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini berdasarkan hasil kaji BNPB untuk kebutuhan pascabencana di Lombok diperkirakan membutuhkan anggaran Rp8,8 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: