Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Usai ditetapkannya sebagai tersangka, Nur Mahmudi Ismail hingga kini belum mendapatkan bantuan hukum dari Dewan Pengurus Pusat PKS, hal itulah yang membuat Elite PKS, Fahri menjadi kecewa.
Fahri mengatakan, Nur Mahmudi merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan, yang menjadi cikal bakal PKS. Bahkan pernah memimpin sebagai presiden di partai itu. Namun sikap DPP PKS belum juga memberikan bantuan hukum.
"Saya menyayangkan karena di DPP PKS tidak ada pembelaan sama sekali," katanya di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Seharusnya, tambah Fahri, DPP PKS membela setiap kadernya yang terlibat dalam masalah hukum, apalagi dirinya yakin mantan Wali Kota Depok itu tidak bersalah. Walau demikian, tidak terkejut dengan sikap PKS yang tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya itu. Sebab pernah melakukan hal serupa pada sejumlah petinggi PKS yang terjerat masalah hukum, salah satunya terhadap Gatot Pudjo Nugroho.
"Saya mengusulkan agar PKS memberikan bantuan hukum, jangan orang itu ditonton gitu," tegasnya.
Menurutnnya, Nur Mahmudi menjadi korban ketidakadilan hukum sama seperti politisi Golkar, Idrus Marham. Bahkan menilai ada kejanggalan di balik penetapannya sebagai tersangka.
"Yang sekarang ini mirip-mirip kasusnya seperti Idrus Marham," ujarnya.
Diketahui, Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polres Kota Depok sebesar Rp10,7 miliar dalam proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan di Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: