Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII memberikan sanksi kepada puluhan agen tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Pulau Sulawesi. Para agen ini dijatuhi sanksi lantaran melanggar ketentuan distribusi tabung gas bersubsidi. Kebanyakan agen LPG nakal yang disanksi berada di Kota Makassar, Sulsel.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, M Roby Hervindo, membenarkan agen LPG nakal yang dijatuhi sanksi tersebar di berbagai daerah lingkup Pulau Sulawesi. Tapi, kebanyakan terdata di Kota Daeng. "Totalnya sudah sekitar 65 agen yang dikenakan sanksi," kata Roby di Makassar, Kamis (30/8/2018).?
Menurut dia, bentuk sanksi yang diberikan kepada agen LPG nakal bervariasi, bergantung tingkat pelanggaran. Sebanyak 51 di antaranya diberikan surat peringatan, 2 dikurangi stoknya selama dua bulan dan 12 dihentikan pasokannya untuk sementara.?
Roby menerangkan agen LPG nakal terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari sekadar persoalan administrasi hingga terkait penyaluran. Umumnya pelanggaran berupa penjualan tabung gas 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi atau HET, menahan stok dan menjual terlalu banyak ke pengecer.
Harga HET untuk LPG 3 kilogram di Kota Makassar sekitar Rp 15.500 per tabung. Rata-rata penyaluran subsidi bagi masyarakat Kota Makassar berjumlah 1.424.800 tabung per bulan dengan perhitungan per keluarga miskin mendapatkan 11 tabung per bulan.
Guna memastikan tidak adanya gejolak pasar, Pertamina secara periodik mengantisipasi agen nakal lewat Sistem Monitoring Penyaluran LPG 3 Kilogram (Simolek). Dari sistem itu dapat terdeteksi jika ada penyimpangan pada jalur penyaluran gas subsidi ke agen dan pangkalan.?
Selain itu, Roby menyebut pihaknya juga menerima aduan masyarakat yang biasanya terkait kelangkaan stok. "Terdapat macam-macam penindakan. Ada juga yang kedapatan melalui teknik mistery shopper, di mana petugas kami berpura-pura menjadi pembeli di agen atau pangkalan," tuturnya.?
Khusus di Makassar, Pertamina mendistribusikan LPG 3 kilogram melalui 23 agen dan 1400 pangkalan. Total penyaluran sudah mencapai 9,8 juta lebih tabung melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 9,7 juta lebih tabung. Jumlah tersebut ditambah menjelang Idul Adha pada awal Agustus, karena diperkirakan terjadi peningkatan konsumsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: