Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Pesisir Selatan Dilapor ke Bawaslu, Kasusnya 'Keren'

        Bupati Pesisir Selatan Dilapor ke Bawaslu, Kasusnya 'Keren' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Padang -

        Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni akhirnya dilaporkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu Sumatera Barat, setelah pemberian bantuan yang menekankan nama Joko Widodo (Jokowi).

        Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Desrio Putra, mengatakan tindakan Hendrajoni melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga pihaknya melaporan hal tersebut ke Bawaslu setempat dan telah diterima.

        "Bupati Hendrajoni telah dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran Pemilu," ujarnya di Padang, Jumat (28/9/2018).

        Selain Hendrajoni, 9 kepala daerah di Sumbar dan 40 wali nagari juga dilaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu. Karena itu, ia meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

        "Kami melaporkan resmi kepada Bawaslu tentu meminta Bawaslu agar melaksanakan tugasnya yaitu menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi," jelasnya.

        Sebelumnya diberitakan, video Hendrajoni menyerahkan bantuan dengan menekankan nama Jokowi menjadi viral. Kepada sang pemerima, Hendrajoni mempertegas bantuan itu diberikan Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: