Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diskualifikasi Miftahul Jannah Jangan Dipolitisasi

        Diskualifikasi Miftahul Jannah Jangan Dipolitisasi Kredit Foto: Antara/M Iqbal Ichsan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik didiskualifikasinya Judoka Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena terbentur aturan penutup kepala mendapat banyak perhatian. Apalagi Indonesia yang mayoritas muslim.

        Sekretaris Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Muhammadiyah, Defy Indiyanto, mengatakan melihat persoalan tersebut, pihaknya meminta agar masalah Miftahul tidak dijadikan komoditas politik.

        "Saya rasa ini sudah peraturan olahraga judo, saya harap mereka tetap semangat, dan untuk para tokoh, politisi lain jangan dipolitisir. Olahraga bebas dari kepentingan politik," katanya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

        Setelah ramai pemberitaan tentang batalnya Miftahul bertanding, Defy langsung mencari tahu soal peraturan olahraga judo. Rupanya, menurut Defy, aturan itu dibuat demi keselamatan atlet.

        "Bayangkan jika saat bertanding, jilbabnya ditarik lalu membahayakan dirinya, mungkin bisa kena leher," ujarnya.

        Karena itu, ia melihat hal tersebut adalah kesalahan pihak pelatih dan National Paralimpyc Committee (NPC). Seharusnya aturan disosialisasikan sejak awal, sehingga tak membuat atlet kecewa.

        "Tapi Ketua NPC (Senny Marbun) sudah minta maaf dan menurut saya itu sudah gentle. Ini bukan kesalahan Miftahul Jannah dan ini termasuk kesalahan pelatihnya juga kanapa tak beri tahu," kesalnya.

        Ia menegaskan, masalah itu tak ada pihak yang mempolitisasinya, apalagi jadi bahan untuk menyalahkan pemerintah. Aturan tersebut adalah baku untuk dunia judo internasional, sehingga seluruh peserta harus mengikutinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: