PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) menginformasikan bahwa pemberhentian Komisaris Utama, Yuli Soedargo telah disetujui oleh 99,03% dari jumlah suara yang terhitung dan sah dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).?
Direksi PT Sekawan Intipratama menyatakan bahwa penyelenggaraan RUPSLB guna pembahasan rencana penggantian komisaris independen menyusul diberhentikannya Yuli Soedargo dari jabatan Komisaris Independen perusahaan.??
?Keputusan agenda tunggal RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Yuli Soedargo dari jabatannya selaku Komisaris Independen dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) selama beliau menjabat terhitung efektif sejak ditutupnya rapat,? tulis Direksi SIAP dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (9/10/2018).?
Adapun dampak pemberhentian tersebut, SIAP menunjuk Bakti Santoso Luddin sebagai Komisaris Independen pengganti Yuli Soedargo. Dengan demikian, susunan dewan komisaris SIAP terdiri atas Komisaris Utama yang dijabat oleh Rennier Abdul Rachman Latief, Komisaris Independen yang dijabat oleh Bakti Santoso Luddin, dan Komisaris yang dijabat oleh Hasanuddin Latief.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: