Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengawasan terhadap Sarumpaet Diperketat, Begini Tanggapan Pengacara...

        Pengawasan terhadap Sarumpaet Diperketat, Begini Tanggapan Pengacara... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berjanji kliennya akan bersikap kooperatif menjalani penyidikan sebagai tersangka ujaran kebohongan yang ditangani Polda Metro Jaya.

        "Ibu Ratna akan kooperatif, tidak akan bertindak aneh-aneh," kata Insank di Jakarta Kamis (11/10/2018).

        Insank juga menanggapi pihak Polda Metro Jaya menambah pemasangan empat kamera pemantau di sekitar Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menjadi tempat Ratna mendekam.?Insank tidak keberatan dengan penambahan pemasangan kamera pengawas itu karena polisi miliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap keamanan seluruh tahanan.

        Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan petugas meningkatkan pengawasan terhadap para tamu yang menjenguk tersangka Ratna Sarumpaet.

        "Kita tambah empat unit CCTV nanti bisa pantau keluar masuk orang yang besuk," ucap Argo.

        Argo mengungkapkan empat unit kamera pemantau tambahan itu dipasang di sekitar Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar polisi mengetahui orang yang datang.?Argo menambahkan petugas juga menyiapkan makanan bagi Ratna melalui pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

        Pada Rabu (10/10), tim Biddokkes Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan fisik dan psikologi perempuan aktivis berusia 70 tahun tersebut.?Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: