Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Diperiksa KPK Soal PLTU Riau-1, Begini Pengakuan Dirut PT PJB

        Usai Diperiksa KPK Soal PLTU Riau-1, Begini Pengakuan Dirut PT PJB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pada kasus proyek PLTU Riau-1. Kali ini memeriksa Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB), Iwan Agung Firstantara.

        Usai pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham, Iwan Agung mengaku tidak tahu soal adanya pertemuan informal yang membahas soal fee proyek tersebut.

        "Kesepakatan yang informal, yang macem-macem, ya enggak nganu lah," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

        Ia menambahkan, diirnya hanya mengetahui pertemuan-pertemuan formal terkait PLTU Riau. Bahkan baru mengetahui soal adanya fee dalam proyek tersebut, setelah kasus itu diusut KPK.

        "Saya enggak tahu, saya tahunya dari media," katanya.

        Diketahui, PT PJB merupakan pemimpin konsorsium pembangunan PLTU Riau-1. Konsorsium tersebut juga terdiri atas China Huadian Enginerring Co, Ltd (CHEC), PT Samantaka Batu Bara (anak usaha Blackgold), dan PT PLN Batu Bara (PLN BB).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: