Polemik pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser kini terus bergulir. Meski demikian, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan bahwa bendera yang dibakar oleh personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut pada Senin (22/10/2018) kemarin bukanlah bendera tauhid.
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan yang dibakar di Garut bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan organisasi yang dilarang di Indonesia.
"Itu bendera HTI," ujarnya singkat di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, HTI sudah sering menggunakan bendera itu di aksi-aksinya. Rekaman peristiwa penggunaan bendera tersebut oleh HTI juga banyak terdapat di internet. Meski ada upaya memanipulasi pemahaman orang banyak bahwa itu adalah bendera tauhid, namun tak ada yang bisa menyangkal bahwa dalam itu adalah bendera HTI.
"Ketika itu disangkal sebagai bukan bendera HTI, bagaimana dengan jejak-jejak digital yang menunjukkan mereka menggunakan bendera itu? Apakah sengaja memanipulasi kesadaran publik menggunakan bendera itu?" jelasnya.
Walau begitu, pihaknya menyayangkan aksi pembakaran bendera itu. Soalnya, bendera HTI juga memuat simbol agama.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protapnya tidak begitu. Protapnya, kalau menemui simbol lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri. Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: