Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pihak manajemen?Lion Air?untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610. Seperti diketahui, pesawat tersebut baru mulai beroperasi pada Agustus 2018 lalu.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa pihak Lion Air harus menjelaskan kronologi hingga penyebab jatuhnya pesawat dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut.
"Karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?" ujar Tulus seperti dalam rilis yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Senin (19/10/2018).
YLKI pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan bahwa pihak Lion Air akan bertanggung jawab secara penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang pesawat tersebut sebagai korban, yakni terkait kompensasi dan ganti rugi.
Menurut Permenhub Nomor 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.250.000.000 per pax.
"Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris para korban yang ditinggalkan, masa depannya tidak terlantar. Ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah," jelas Tulus.
Tulus menyatakan bahwa Kemenhub juga harus memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Hal ini tidak hanya berlaku untuk maskapai Lion Air, namun juga maskapai lain yang beroperasi di Indonesia.
"Penerbangan lain, baik Lion Air dan atau maskapai lain, harus dipastikan tidak ada masalah terkait teknis dan?kemananan," katanya.
YLKI pun meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan pada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa manajerial, terutama meningkatkan pengawasan ke manajemen Lion Air.
"Pengawasan yang dimaksud mesti dilaksanakan secara intentif dan mendalam, sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," tutur Tulus.
Terakhir, YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: