Pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara mencegat pesawat komersial milik Brunei yang masuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tanpa izin.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma TNI Novyan Samyoga, mengatakan pihaknya menyesalkan Singapura memberi izin terbang kepada pesawat jenis Airbus itu tanpa koordinasi dengan Indonesia.
"Yang seenaknya melepas keberangkatan pesawat apa pun dari Changi, karena dia yang kontrol FIR," katanya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Wilayah udara Kepri memang masuk flight information region (FIR) 1 yang masih dikuasai Singapura. Selain Kepri, FIR 1 menguasai wilayah udara Natuna.
Pesawat yang diusir itu merupakan pesawat komersial sipil Brunei yang diizinkan terbang oleh Singapura tanpa flight clearance dari Indonesia. Pengusiran pesawat asing itu terjadi di wilayah udara Kepri pada Rabu (31/10/2018) kemarin.
"Ini pesawat Royal Brunei, namun take off dari Singapura. Sipil komersial. Tidak punya FC (flight clearance)," imbuhnya.
Seperti diketahui, dua pesawat Sukhoi Su-27/30 TNI AU mengusir pesawat asing yang masuk wilayah udara NKRI. Mereka diusir karena tidak memiliki izin terbang untuk memasuki wilayah Indonesia.
Pesawat yang dicegat itu memiliki tulisan Indigo di badan pesawatnya. Pesawat tersebut memiliki call sign 'RBATEST' dengan jenis Airbus A-320 registrasi V8-RBT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: