Terhitung sudah 500 hari berlalu setelah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya masih mempunyai tuntutan yang sama yakni pelaku teror segera ditangkap.
"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu, segera tertangkap, ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Ia menambahkan, KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut. Bahkan pihaknya telah mengirimkan tim yang membantu kepolisian agar kasus segera bisa diungkap.
"Terakhir juga dari pihak kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk me-review apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami, kita kasih masukan," jelasnya.
Sebelumnya, Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Akibatnya,harus menjalani rangkaian operasi untuk pemulihan matanya. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku dan motif penyiraman tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: