Industri Internet of Things (IoT) di Indonesia belum tergolong sebagai industri besar. Padahal menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) potensi IoT dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di Indonesia termasuk tinggi. Ternyata, hal tersebut berhubungan dengan belum adanya regulasi yang memayungi industri tersebut.
Co-Founder dan CEO Dycodex Teknologi Nusantara, Andri Yadi berpendapat, pembuatan dan pengembangan produk di industri IoT sedikit tertahan karena belum memiliki payung hukum. Bila payung hukumnya sudah dikeluarkan, ia menilai pertumbuhan industri IoT akan bergerak secara masif.
"Saya bisa bilang, tidak ada deployment IoT yang masuk ke Indonesia saat ini karena belum ada payung hukum yang berlaku. Nanti, saat regulasinya dikeluarkan, pertumbuhan industri IoT di Indonesia akan sangat masif," ungkap Andri.
Menurutnya, dengan adanya regulasi, pelaku industri dapat mensertifikasi perangkat yang mereka buat dengan lebih mudah. Kegiatan kreasi perangkat dan produk pun akan berjalan lebih lancar.?
Andri menambahkan, "Kami sebagai industri sangat menunggu regulasi tersebut dikeluarkan karena itu lah yang memayungi komersialisasi kami."
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan, saat ini sedang disiapkan standar-standar di dalam regulasi yang akan dikeluarkan. Nantinya, standar tersebut dapat menjadi penentu pelaku industri IoT dalam menciptakan perangkat berbasis IoT.
"Regulasi sedang disusun oleh Dirjen SDPPI, mereka sedang berdiskusi dengan komunitas IoT untuk menentukan standar pembuatan kreasi berbasis IoT. Tujuannya, agar sejak awal proses pembuatan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan," papar lelaki yang akrab dipanggil Semmy itu.
Semmy menambahkan, Kemenkominfo sebagai fasilitator dan akselerator industri, ingin menciptakan ruang kepada para makers untuk segera mewujudkan perangkat yang mereka rancang. Hal itu dapat mendorong pergerakan inovasi yang lebih cepat di Indonesia.?
"Sudah waktunya kita fokus pada startup yang bergerak di bidang IoT," kata Semmy lagi.
Andri mengungkapkan, pada 2019 nanti, pertumbuhan IoT yang paling masif berada pada sektor energi dan utilitas, transportasi, dan agrikultur. Pada sektor energi, ada penggunaan smart meter pada meteran listrik dan air. Lalu pada transportasi, IoT akan dimanfaatkan sebagai alat pelacak aset kendaraan. Terakhir, pada agrikultur, pemanfaatan IoT akan diterapkan pada peternakan, pertanian, dan sebagainya.?
"Sekarang pelaku industri IoT sudah mulai mengerjakan sedikit demi sedikit dalam bentuk trial, pilot project karena terbentur dengan regulasi. Itu lah mengapa saya katakan pertumbuhan IoT tahun depan akan bersifat masif," tutup Andri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: