Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membutuhkan dana sekitar Rp200 triliun untuk mendanai pola induk pemulihan daerah aliran sungai (DAS) yang antara lain rehabilitasi hutan dan lahan dari 2020-2030.?Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono di Jakarta, Senin mengatakan, implementasi pemulihan DAS saat ini ditekankan bukan hanya menanam pohon tetapi juga membangun hutan.
Penekanan ini, lanjutnya, karena didorong oleh keprihatinan bahwa berbagai daerah masih mengalami banyak bencana hidroorologis (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meskipun upaya RHL terus dilakukan.?Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) IB Putera Parthama mengatakan bahwa selama periode tahun 2015-2017, Pemerintah telah melakukan kegiatan RHL pada total wilayah seluas 77.032 hektare.
Namun kegiatan ini masih sangat kurang dan harus dilakukan langkah koreksi dengan peningkatan secara signifikan kegiatan RHL mengingat total lahan kritis yang ada di Indonesia sudah mencapai 14,01 juta ha.
"Mulai tahun 2019 dilakukan langkah koreksi, yaitu luasan RHL diperluas 10x lipat yaitu menjadi 207.000 ha, dan akan terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana. Jadi tidak tersebar merata, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Putera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: