Jumlah pemilih di Balikpapan Kalimatan Timur berkurang sebanyak 1.000 orang lebih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pada Agustus 2018.
Dari hasil sidang pleno KPU Kota Balikpapan, data terakhir menyebutkan kini di Kota Minyak ada 423.470 pemilih dari sebelumnya 424.561 pemilih.
"Setelah kami periksa lebih rinci lagi ternyata ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena berbagai sebab," jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di Balikpapan, Selasa.
Pemilih tidak memenuhi syarat tersebut adalah warga yang pindah dari alamat tempat terdaftar, terbukti berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. terdapat yang data ganda atau tercantum dua kali atau lebih. Termasuk juga di antaranya pemilih yang sudah meninggal dunia.
Menurut Noor Thoha, faktanya pengurangan pemilih hingga 1.000 orang lebih itu juga membantah penyebutan ada 72 ribu data pemilih bermasalah di dalam DPT di Balikpapan oleh partai politik. Jumlah 72 ribu itu bagian dari 31 juta data bermasalah yang disebutkan terjadi di seluruh Indonesia.
"Padahal dari 72 ribu itu, 68 ribu sudah masuk DPT. Yang ada kemudian kita kurangi lagi sampai seribu lebih itu," kata Noor Thoha.
Jumlah 68 ribu tersebut didapat KPU Balikpapan setelah berkoordinasi dan memverifikasi data dengan Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kota Balikpapan. Dari koordinasi dan verifikasi itu dari jumlah 72.849 data pemlih yang dianggap bermasalah sebanyak 68.936 diantaranya data valid.
Namun selama proses pemeriksaan memang ditemukan 260 data ganda, 99 data orang mati, data orang pindah alamat 2.296, data anomali 1.198, dan data tidak ada di database KPU.
"Ya ada memang data anomali, orang meninggal masuk ada, orang pindah ada betul tapi tidak sebesar itu," terangnya.
KPU Kota Balikpapan kini memvalidasi data pemilih secara kontinyu, sebelum dikirim ke KPU Provinsi Kaltim sehingga nantinya data pemilih yang sudah tetapkan atau daftar pemilih tetap hasil perbaikkan (DPTHP) tersebut, tidak bermasalah.
"Nah selebihnya itulah ada data ganda ada data tidak valid, ada data orang meninggal, pindah tidak lapor, kemudian ada pemilih dibawah umur dan sebagainya," demikian ujar Ketua KPU Balikpapan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: