Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepala Daerah Boleh Pilih Jokowi atau Prabowo, Asal..

        Kepala Daerah Boleh Pilih Jokowi atau Prabowo, Asal.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, kembali menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dalam Pilpres 2019 mendatang.

        Tjahjo mengatakan, kepala daerah boleh tidak netral asalkan sesuai aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.

        "Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).

        Ia menambahkan, kepala daerah harus mengajukan cuti jika ingin melakukan deklarasi terhadap pasangan capres-cawapres. Selain itu, tidak boleh membawa ajudan dan staf PNS-nya ketika menghadiri acara dukungan terhadap capres-cawapres.

        "Saya sampaikan, kalau mau mendukung dan deklarasi paslon 01 dan 02, tolong ajukan cuti. Kalau mau deklarasi itu, silakan tolong gunakan Sabtu-Minggu tanpa menggunakan anggaran, bawa ajudan, dan staf-staf dari ASN. Semua sudah diatur oleh MenPAN-RB," tegasnya.

        Sedangkan bagi PNS di bawah kepala daerah hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun tetap tidak boleh menyerukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: