Terlalu Mudah Dapatkan Visa ke China Jadi Biang Merebaknya Kasus TKI Bermasalah
Kasus tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan di dua lokasi berbeda, Hong Kong dan China, sampai saat ini masih marak terjadi.
"Bekerja di dua tempat itu jelas pelanggaran. Tapi praktik ini masih marak terjadi," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Tri Tharyat seperti dikutip?Antara di Hong Kong, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa maraknya kasus itu terjadi karena dua hal, sulitnya pengawasan dan terlalu mudahnya para TKI mendapatkan visa ke China.
"Dua hal ini yang menjadi perhatian kami karena kasihan teman-teman BMI (buruh migran Indonesia) harus bekerja di dua tempat dan dua negara yang sangat berisiko," ujarnya.
Ia sudah membicarakan persoalan tersebut kepada pihak otoritas Hong Kong yang bertanggung jawab atas imigrasi, keamanan, dan ketenagakerjaan.?Pihaknya juga telah menyampaikan maraknya kasus tersebut ke Kantor Komisioner China di Hong Kong.
"Saya yakin praktik ini sudah lama. Tahun lalu ada pekerja Filipina meninggal di Shenzhen (Provinsi Guangdong, China). Dia seharusnya bekerja di Hong Kong tapi dibawa majikan ke Shenzhen dan meninggal di sana," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: