Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur (Jatim), Handaryo, mengatakan soal wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
"Masalah pembiayaan (JKN-KIS) terserah pemerintah. Sebenarnya menghitung konsep pembiayaan memang harus dipaskan antara yang masuk dan keluar," katanya saat media workshop BPJS Kesehatan, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/11/2018).
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa skema pembiayaan JKN-KIS tersebut pemerintah menggunakan penyertaan modal negara (PMN). Namun, sambungnya, saat ini penggunaan PMN untuk asuransi sosial tersebut tidaklah tepat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, oleh larena itu, pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan dana talangan dari cukai dan pajak rokok.
"Nah ini termasuk cara-cara pemerintah. Sepanjang pemerintah menentukan rumusan yang benar, artinya pendapatan iuran yang diterima BPJS Kesehatan cukup untuk membiayai pelayanan kesehatan, maka program ini akan sustain dan tidak akan mengganggu pemerintah, masyarakat hingga pemerintah daerah," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih konsisten untuk menutup kekurangan pembiayaan JKN-KIS dengan berbagai cara.
"Untuk pembiayaan jaminan kesehatan ini sesuai amanat undang-undang dasar (UUD) 1945," tukasnya.
Seperti diketahui, Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan pemerintah berencana untuk menyesuaikan nilai premi BPJS Kesehatan. Ia mengatakan hal tersebut akan dikasi usai pelaksanaan Pemilu 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Kumairoh