Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diajak Om Gubernur dari Arab Saudi hingga AS, Jaksa: Kapasitas Steffy sebagai Apa?

        Diajak Om Gubernur dari Arab Saudi hingga AS, Jaksa: Kapasitas Steffy sebagai Apa? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf khusus (stafsus) Gubernur Aceh non-aktif sekaligus Direktur PT Citra Bintaro Johnnico Apriano menjelaskan bahwa atasannya Irwandi Yusuf dan istrinya Steffy Burase pernah umrah bersama dan juga pergi ke Seattle, Amerika Serikat, untuk mempromosikan kopi Aceh.

        "Saya pernah ke Seattle bersama gubernur dalam rangka promosi kopi," kata Johnnico di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

        Johnnico bersaksi untuk terdakwa Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf yang didakwa menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah dan menerima gratifikasi senilai Rp41,171 miliar selama memerintah sebagai gubernur 2007-2012 dan 2017-2022.

        "Saat itu ada Ahmadi (Bupati Bener Merian non-aktif), saat itu promosi kopi, ada beberapa kabupaten yang diajak, termasuk kabupaten Bener Meriah," ungkap Johnnico.

        "Kapasitas Steffy apa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri.

        "Sebagai 'technical assistance'," jawab Johnnico.

        Saat itu juga, menurut Johnnico, Irwandi mendeklarasikan mengenai hubungannya dengan Steffy kepada delegasi Aceh yang hadir dalam acara tersebut.

        "Pak Irwandi ingin mendeklarasikan bahwa dia (Steffy) bukan teman kumpul kerbaunya karena mungkin banyak delegasi di situ orang Aceh punya persepsi jelek tentang Pak Irwandi, jadi Pak Irwandi menyampaikan itu," ungkap Johnnico.

        Namun, karena Johnnico sejak awal tidak setuju atas hubungan Irwandi dan Steffy, ia pun tidak menghadiri deklarasi Irwandi tersebut.

        "Saya tidak ikut saat mengumukan deklarasi itu karean dari awal menolak," tambah Johnnico.

        Meski tidak menyetujui hubungan Irwandi dan Steffy, keduanya tetap menikah di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2018.

        "Karena saat itu kita mau ke Qatar, tapi Pak Irwandi meminta agar tiket 'di-delay' jadi lusa. Kemudian besok pagi-pagi pukul 08.00 WIB saya harus hadir di posko kita di Jakarta, setelah itu saya lihat Pak Irwandi sudah pakai jas, loh ini mau ke mana? Padahal tidak ada instruksi apa-apa tapi pakai jas," ungkap Johnnico.

        Selain Johnnico, hadir juga Teuku Saiful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Irwandi sekaligus salah satu tim sukses saat pilkada Gubernur Aceh 2012. Saiful juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

        "Ada Pak Saiful, orang tuanya, penghulu, lalu tidak tahu lagi," tambah Johnnico.

        Seusai pernikahan, Johnnico pun masih melihat dokumen pernikahan yang harus ditandatangani oleh Hendri.

        "Dokumen nikah dititip di 'concierge' hotel Hyatt untuk ditandatangan Hendri Yuzal (stafsus Irwandi lainnya), lalu saya simpan untuk kemudian diberikan ke Steffy," tambah Johnnico.

        Johnnico memberikan dokumen pernikahan itu sekitar Maret atau April 2018. Irwandi dan Steffy juga masih melakukan umrah bersama pada 2018.

        "Steffy dan Pak Irwandi umroh di bulan Ramadhan tahun ini, ada teman saya yang berangkat umrah melihat itu," ungkap Johnnico.

        Terhadap pertanyaan-pertanyaan JPU KPK yang banyak membicarakan pernikahan Irwandi, pengacara Irwandi, Sirra Prayuna pun keberatan.

        "Jangan 'mendowngrade' diri pribadi seseorang, ini bukan sidang 'morality'," kata Sirra.

        "Steffy adalah istri dari terdakwa dalam dakwaan halaman 7, jadi kami membuktikan dakwaan ini dan bukan 'mendrowngrade' dan membahas 'moralitiy' segala macam itu," jawab jaksa Ali Fikri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: