Sepanjang tahun 2018, Polda Jabar berhasil mengungkap 2.421 kasus curanmor, 542 diantaranya terjadi pada waktu tersebut. Lokasi yang menjadi sasaran pelaku curanmor mayoritas berada di halaman rumah (753 kasus). Lalu, di jalan umum (268 kasus) dan tempat parkir (192 kasus). Modus menggunakan kunci palsu untuk menggasak kendaraan korban masih menjadi favorit para pelaku.??
"Untuk kasus curat, modus operandi paling banyak adalah dengan merusak, dan korban rata-rata berprofesi sebagai wiraswasta," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, saat rilis akhir tahun 2018, di Markas Polda Jabar, Jumat (28/12/2018).
Kapolda mengimbau agar masyarakat Jawa Barat untuk menggiatkan kembali siskamling atau ronda sekitar pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Waktu tersebut dinilai ideal, karena berdasarkan pengungkapan yang dilakukan kepolisian, kasus curanmor terjadi di kisaran pukul 03.00-06.00 WIB.
Hal itu dilakukan guna menekan angka kriminalitas jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).?
"Jadi masyarakat didorong untuk kembali aktif melakukan siskamling, yang dimulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00," ujarnya.
Sementara itu, dari 313 kasus curas, 248 lokasi kejadian berada di jalan umum. Sedangkan, waktu beraksi pelaku curas berada di antara pukul 24.00-03.00 dengan 67 kasus. Lalu, pukul 21.00-24.00 (65 kasus) dan pukul 18.00-21.00 (49 kasus). Untuk modus operandinya, mayoritas dengan cara merampas (155 kasus), gunakan senjata tajam (76), dan gunakan senjata api (19 kasus).?
"Penindakan dengan menggunakan tindakan tegas dan terukur sangat memengaruhi dalam menekan terjadinya tindakan pidana curas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: